Desak Usut Dugaan Pengaturan Lelang Proyek

Selasa 04-11-2025,19:57 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Gabungan massa yang tergabung dalam Komunike Arus Bawah Anti Pemupakatan Jahat (KABAPJ) menggelar aksi damai di Kantor Bupati Muara Enim pada Selasa 4 November 2025.

Kedatangan belasan massa itu mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan pengaturan proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Massa aksi yang membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan pengeras suara melakukan longmarch tiba di Kantor Bupati Muara Enim pukul 10.00 WIB.

Koordinator dan massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi tuntutannya dengan dijaga pengamanan dari Polres Muara Enim dan Satpol PP.

BACA JUGA:Panen 300 Kg Jagung Diserahkan ke Warga

BACA JUGA:Angkat Budaya Tunggu Tubang dari Tanah Semende

Setelah lebih dari 30 menit berorasi, perwakilan massa diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya di ruang kerjanya.

Koordinator aksi H Adriansyah menyampaikan bahwa, aksi damai ini dilatarbelakangi adanya dugaan praktik penyimpangan di tubuh birokrasi Muara Enim yang belum benar-benar berakhir.

Meskipun daerah ini pernah mengalami masa kelam pada tahun 2019 ketika Bupati dan Wakil Bupati ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi.

"Efek jera seolah tidak terlihat. Justru sekarang muncul dugaan pengaturan dan pengondisian pemenang lelang di lingkungan Setda Kabupaten Muara Enim,"ujar Adriansyah.

BACA JUGA:Terkait PBB, Edison Akan Surati PT KAI

BACA JUGA:Pesankan Saling Tukar Ilmu dan Pengalaman

Lebih lanjut, Adriansyah menyampaikan 4 poin penting tuntutan dari aksi yang digelar hari ini.

Pertama, mendesak Bupati Muara Enim bertanggung jawab terhadap proses lelang yang diduga diarahkan, sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Kedua, mendesak Kapolres Muara Enim melakukan penindakan hukum terhadap Kepala Unit Kerja Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (UKLPBJ) Setda Kabupaten Muara Enim yang diduga terlibat dalam pengaturan pemenang lelang.

Kategori :