‎Curi Beras 100 Kilogram, Purnomo Diciduk Polisi

Rabu 05-11-2025,15:49 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Dahlia

Ia pun berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti dan langsung digelandang ke Polsek Belitang II untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA:Satu Kilogram Sabu dan 2 Pengedar Diamankan, 3 Lainnya Kabur ‎

BACA JUGA:Satu Rumah di OKUT Habis Terbakar, 4 anak Tewas

‎Dalam pemeriksaan, Edi mengakui perbuatannya. Ia mengaku berniat menjual beras dan aki tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. 

‎Namun rencananya kandas sebelum sempat menikmati hasil curian itu.

‎Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listoyono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan penangkapan tersebut. 

‎“Pelaku bersama barang bukti berupa dua karung beras dan dua buah aki telah diamankan di Polsek Belitang II. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

‎Akibat ulahnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,4 juta. Sementara pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Ard)

Kategori :