Dorong Desa Manfaatkan SP4N-LAPOR

Rabu 05-11-2025,16:22 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melaksanakan Pembinaan Pendataan Potensi Desa (Podes) dan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Kegiatan ini dihadiri oleh 176 perangkat desa dari 22 kecamatan, serta menghadirkan narasumber dari BPS Muara Enim dan Pusat Penerangan Kemendagri. 

Wakil Bupati Muara Enim Hj Sumarni, menekankan pentingnya Podes sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Desa dan Perpres tentang Satu Data Indonesia.

"Desa dituntut mampu menyelenggarakan kegiatan statistik untuk penguatan data di wilayahnya," ujar Sumarni saat membuka Podes dan SP4N-LAPOR di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, Rabu 5 November 2025.

BACA JUGA:Siaga hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

BACA JUGA:Desak Usut Dugaan Pengaturan Lelang Proyek

Sumarni menjelaskan bahwa, pendataan potensi desa bertujuan untuk mengumpulkan informasi akurat mengenai potensi sosial, ekonomi, serta sarana dan prasarana wilayah. 

"Data Podes yang dimutakhirkan ini sangat vital karena akan digunakan dalam penyusunan Indeks Kesulitan Geografis (IKG) dan Indeks Desa (ID), yang menjadi landasan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membuat rencana kerja ke depan," jelasnya.

Selain penguatan data, lanjutnya, pembangunan desa juga diperkuat melalui perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.

"Salah satunya dengan sosialisasi penggunaan SP4N-LAPOR," imbuh Sumarni didampingi KadiskominfoSP Ardian Arifanardi AP MSi. 

BACA JUGA:Panen 300 Kg Jagung Diserahkan ke Warga

BACA JUGA:Angkat Budaya Tunggu Tubang dari Tanah Semende

Dirinya mendorong seluruh elemen desa untuk memanfaatkan platform SP4N-LAPOR sebagai sarana pengaduan publik yang efisien dan tuntas.

Sebab, kata dia, sistem ini mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan prinsip no wrong door policy.

"Setiap masukan SP4N-LAPOR akan ditangani secara cepat oleh pihak berwenang, baik melalui website www.lapor.go.id, SMS 1708, maupun aplikasi mobile," tegasnya.

Kategori :