Ia menambahkan, barang bukti dan tersangka akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Dialog Pemkab Ogan Ilir dan Warga Tanjung Baru Soal HGU PT Gembala Diwarnai Ricuh dan Unjuk Rasa
Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapapun yang melanggar hukum,” ujar Mukhlis menegaskan.