Menurut Safe’i, seluruh proses administrasi dan kelengkapan berkas kini sedang difinalisasi agar segera bisa disidangkan.
“Berkas perkara atas nama ketiga tersangka segera kami kirimkan ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan. Kami berharap proses persidangan nanti bisa berlangsung cepat dan transparan sehingga kebenaran materiil dapat terungkap,” jelasnya.
Safe’i juga memastikan bahwa selama proses persidangan nanti, Kejaksaan akan menyiapkan tim penuntut umum yang berpengalaman dalam menangani perkara korupsi.
“Kami akan menghadirkan bukti-bukti yang kuat di pengadilan. Tujuan kami bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian keuangan negara,” tandasnya. (abu)