Pastikan tidak ada barang menarik perhatian yang tertinggal di motor, terutama saat parkir di area publik.
5. Gunakan Alarm atau GPS Tracker
Di era digital seperti sekarang, teknologi pengaman motor sudah sangat canggih.
BACA JUGA:Skuter Listrik Honda E-VO GT Meluncur: Akselerasi Buas, Top Speed 120 km/jam.
BACA JUGA:Pindad Badak: Monster Tempur 6x6 Kebanggaan TNI AD, Siap Jaga Kedaulatan Indonesia
Kamu bisa memasang alarm sensitif yang berbunyi keras saat motor digerakkan tanpa kunci.
Lebih canggih lagi, gunakan GPS tracker yang bisa melacak posisi motor secara real-time lewat ponsel.
Jadi kalau pun motor dicuri, kamu bisa langsung tahu keberadaannya dan melapor ke pihak berwenang dengan bukti lokasi yang akurat.
6. Parkir di Dekat Pos Keamanan atau Petugas
BACA JUGA:Wuling Darion Siap Tampil November 2025, MPV Elektrifikasi Raksasa Penantang Innova Zenix!
BACA JUGA:SUV Listrik Murah? JAECOO J5 EV Tembus Pasar Indonesia Mulai Rp 249,9 Juta
Kalau kamu sedang parkir di mal, kampus, atau kantor, pastikan motor berada di area yang dekat dengan pos keamanan.
Maling cenderung menghindari area yang banyak penjaganya karena risiko ketahuan sangat tinggi.
Selain itu, jangan ragu menitipkan motor secara resmi dan minta karcis parkir agar ada bukti kepemilikan saat keluar.
7. Gunakan Cover Motor
BACA JUGA:KTM 390 Adventure R 2025 Resmi Hadir, Siap Libas Medan Berat Tanpa Ampun