Operasi Sikat II Musi 2025, Polres Prabumulih Ciduk Buruh Lepas yang Jadi Kurir Narkoba

Kamis 13-11-2025,15:02 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

“Ancaman hukumannya pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal dua puluh tahun. Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap AKP Bratanata. (abu)

Kategori :