“Ancaman hukumannya pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal dua puluh tahun. Kami akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap AKP Bratanata. (abu)
Operasi Sikat II Musi 2025, Polres Prabumulih Ciduk Buruh Lepas yang Jadi Kurir Narkoba
Kamis 13-11-2025,15:02 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia
Tags : #satresnarkoba
#sabu-sabu
#reza aprianto
#prabumulih timur
#polres prabumulih
#penangkapan kurir narkoba
#operasi sikat ii musi 2025
#kejahatan narkotika
#hukum narkotika indonesia
#barang bukti narkoba
Kategori :
Terkait
Kamis 13-11-2025,18:40 WIB
Diduga Terlibat Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Migas, 2 Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Prabumulih
Kamis 13-11-2025,18:00 WIB
5 Pelaku Pungli Jalinsumteng Diamankan
Kamis 13-11-2025,15:02 WIB
Operasi Sikat II Musi 2025, Polres Prabumulih Ciduk Buruh Lepas yang Jadi Kurir Narkoba
Selasa 11-11-2025,18:00 WIB
Setelah 9 Bulan Buron, Tukang Jahit Pelaku Begal di Prabumulih Ditangkap Tim TEKAB Prabu
Rabu 05-11-2025,18:10 WIB
Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Prabumulih: Kita Ingin Semuanya Siap
Terpopuler
Minggu 16-11-2025,20:50 WIB
Realme 15 Pro Series Buka “Chapter 50MP Clarity”, Era Baru Kamera Mid-Range dengan Kualitas Setara Flagship
Minggu 16-11-2025,20:33 WIB
Realme 15 Pro 5G Hadir dengan Chipset Snapdragon 7 Gen 4 dan Baterai 7.000 mAh: “Own Your Real Power”
Minggu 16-11-2025,19:25 WIB
Alternatif Desain Naga untuk Realme 7 Pro: Solusi Stylish bagi Penggemar Dragon Style
Minggu 16-11-2025,21:08 WIB
Honda Vario vs Yamaha Vega R Adu Kambing di Prabumulih, Seorang Remaja Meninggal Dunia
Minggu 16-11-2025,19:12 WIB
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
Terkini
Senin 17-11-2025,16:01 WIB
Tingkat Cipta Kondisi Polsek Bayung Lencir KRYD
Senin 17-11-2025,15:48 WIB
Realme GT 7 Tunjukkan Ketangguhan: Suhu Stabil di 45°C hingga -20°C, Cocok untuk Pengguna Ekstrem
Senin 17-11-2025,15:43 WIB