PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dua orang oknum anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Prabumulih, berinisial KI dan RI, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih atas dugaan kasus penipuan berkedok tawaran pekerjaan.
Kasus ini mencuat setelah seorang pemuda bernama Ganda Saputra (21), warga Jalan PPKR Desa Muara Sungai, Kelurahan Cambai, melapor karena merasa tertipu dengan iming-iming pekerjaan sebagai tenaga sekuriti di salah satu perusahaan migas di wilayah Kota Prabumulih, Sumatra Selatan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus dugaan penipuan ini terjadi sekitar satu tahun lalu, tepatnya pada Selasa, 3 September 2024.
Saat itu, dua terlapor yang diketahui merupakan oknum anggota LSM tersebut menawarkan kepada Ganda pekerjaan sebagai tenaga sekuriti di salah satu perusahaan migas ternama yang beroperasi di Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Operasi Sikat II Musi 2025, Polres Prabumulih Ciduk Buruh Lepas yang Jadi Kurir Narkoba
Namun, agar bisa diterima dan segera dipekerjakan, korban diminta menyetorkan “uang administrasi” atau fee sebesar Rp160 juta kepada salah satu terlapor, yakni KI.
Uang tersebut disebut-sebut sebagai biaya pengurusan berkas dan “pelicin” agar nama korban bisa langsung diterima bekerja di perusahaan migas yang dimaksud.
Ganda yang kala itu memang sedang mencari pekerjaan, terlebih di sektor migas yang menjanjikan gaji besar dan masa depan cerah, langsung tergiur dengan tawaran tersebut.
Setelah berdiskusi dengan keluarganya, korban akhirnya menyanggupi untuk menyerahkan uang sejumlah yang diminta.
BACA JUGA:ADI Maliki Prabumulih Sukses Gelar Lomba Capresan 2025
Penyerahan dilakukan secara langsung kepada KI, disertai dengan kwitansi tanda terima yang ditandatangani di atas materai sebagai bukti transaksi.
Setelah menerima uang tersebut, kedua oknum anggota LSM itu berjanji bahwa Ganda akan mulai bekerja pada Februari 2025.
Janji itu pun membuat Ganda dan keluarganya merasa lega karena percaya sebentar lagi ia akan mendapatkan pekerjaan tetap di perusahaan migas besar.