“Biasanya, perusahaan migas memiliki mekanisme rekrutmen yang jelas dan dilakukan secara terbuka. Tidak ada istilah bayar untuk diterima kerja.
Jika ada pihak yang menjanjikan bisa meloloskan seseorang dengan imbalan uang, bisa dipastikan itu penipuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan lembaga tertentu, baik itu LSM, media, maupun instansi pemerintahan.
“Kami meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi atau konfirmasi langsung ke pihak resmi jika ada tawaran pekerjaan mencurigakan,” tambahnya. (abu)