Pariwisata alam dan budaya: wisata alam pegunungan, pantai eksotik, serta warisan budaya suku-suku di Timor Selatan
Bila pemerintah pusat dan pemerintah provinsi baru mampu menata regulasi dan memberi dukungan investasi, maka NTT Selatan bisa menjadi provinsi dengan ekonomi berbasis agrikultur yang kuat dan berkelanjutan.
Dukungan Politik dan Aspirasi Masyarakat
Sejumlah politisi dari daerah pemekaran telah menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Provinsi NTT Selatan.
Aspirasi masyarakat juga sudah mulai diorganisir dalam berbagai bentuk forum dan diskusi publik.
Beberapa tokoh adat bahkan telah menyampaikan langsung harapannya kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar moratorium daerah otonomi baru (DOB) segera dicabut dan NTT Selatan bisa masuk dalam daftar prioritas pembentukan provinsi baru.
Dukungan ini diperkuat oleh semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang diusung dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, yang mendorong daerah-daerah untuk berkembang dan memaksimalkan potensi lokalnya.
Tantangan: Moratorium DOB dan Kesiapan Infrastruktur
Namun, seperti usulan pemekaran daerah lainnya, pembentukan Provinsi NTT Selatan menghadapi sejumlah tantangan, terutama moratorium pemekaran wilayah yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas daerah otonom baru yang sudah terbentuk sebelum menyetujui pemekaran selanjutnya.
Selain itu, kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia juga menjadi sorotan.
Pemerintah pusat memerlukan jaminan bahwa provinsi baru akan mampu membiayai kebutuhan dasar pemerintahan dan pelayanan publik dalam masa transisi awal.
Meski demikian, banyak pihak meyakini bahwa dengan perencanaan yang matang, dukungan masyarakat, serta pendampingan dari pemerintah pusat, tantangan tersebut bisa diatasi secara bertahap.
Langkah Selanjutnya: Kajian Akademik dan Usulan Resmi
Untuk merealisasikan pembentukan Provinsi NTT Selatan, langkah-langkah berikut menjadi sangat penting:
Penyusunan naskah akademik dan kajian kelayakan pemekaran wilayah
Penggalangan dukungan politik dari DPRD, DPR RI, dan DPD RI
Konsolidasi dengan pemerintah provinsi induk (NTT)
Mendorong pencabutan moratorium DOB melalui pendekatan diplomatis ke pemerintah pusat