PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dalam upaya memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakatnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Batu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, Sumatra Selatan, resmi mendaftarkan 100 orang warganya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025 ini.
Mereka yang didaftarkan merupakan kelompok pekerja rentan serta keluarga tidak mampu yang selama ini rawan mengalami risiko kecelakaan kerja.
Kebijakan strategis tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Talang Batu, Sahril Kenedi, baru-baru ini.
Sahril Kenedi menyebutkan bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan langkah penting untuk meminimalisasi beban masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal yang setiap hari menjalankan pekerjaan berisiko tinggi.
BACA JUGA:Honda Vario vs Yamaha Vega R Adu Kambing di Prabumulih, Seorang Remaja Meninggal Dunia
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Buka 322 Hektar Lahan Petani Secara Gratis, Program Berlanjut Tahun 2026
Menurut Sahril Kenedi, banyak warga Desa Talang Batu bekerja sebagai penyadap karet, petani, buruh harian, dan pekerja sektor informal lainnya.
Mobilitas tinggi dan kondisi jalan yang sebagian masih kurang memadai sering membuat warga rentan mengalami kecelakaan, terutama saat berangkat maupun pulang dari kebun.
“Karena galak kecelakaan motor kan. Misalnya wong nakok (nyadap karet), balik kerja mengalami kecelakaan atau dicetuk ulo saat nakok dan ini tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan.
Untuk kasus begitu harus makai BPJS Ketenagakerjaan. Makanya kita daftarkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sahril.
BACA JUGA:380 PPPK Prabumulih Akan Menjalani Orientasi PPPK Mulai 19–29 November 2025
BACA JUGA:Inovasi SubGyro Pertamina Drilling Curi Perhatian Dunia, Sabet Gold Award ICOCC 2025
Karena itu Sahril Kenedi menegaskan bahwa pemerintah desa merasa perlu hadir memberikan perlindungan sosial, agar warga tidak harus menanggung biaya besar saat terjadi kecelakaan kerja atau musibah lainnya.
Dijelaskannya, pada tahap awal ini Pemdes Talang Batu menanggung biaya iuran 10 orang peserta, yang terdiri dari pekerja rentan, keluarga kurang mampu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa lainnya.
Sahril mengatakan pemdes berkomitmen memperluas cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga seluruh kepala keluarga di desanya bisa mendapatkan jaminan sosial yang layak.