Sementara tersangka telah dilakukan penahanan untuk menjalankan proses hukum selanjutnya.
BACA JUGA:Jamret Brutal Asal Rejang Lebong Ditaklukkan Tim Macan Linggau
BACA JUGA:Tega! Anak di Lubuklinggau Tusuk Ayah Kandung Berkali-kali, Ini Motifnya
"Tersangka terancam sanksi hukum yang berat karena diduga menjadi perantara jual beli dan memiliki narkotika tanpa izin," pungkas AKP Romi. (yat)