Ia menyebut seluruh proses verifikasi administrasi telah dilakukan oleh lembaga terkait, termasuk KPK, Kepolisian, BIN, dan Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Penguatan Pendidikan Al-Qur’an di Harlah ke-2 JMQH Sumsel
Berdasarkan pedoman penilaian tanda kehormatan bidang pemerintahan, verifikasi lapangan wajib dilakukan untuk melihat bukti nyata dari pelaksanaan program, inovasi kebijakan, serta dampaknya terhadap masyarakat
. Indikator penilaian meliputi efektivitas program, keberlanjutan, dampak sosial ekonomi, hingga kontribusi terhadap pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Dalam sesi presentasi, Gubernur Herman Deru memaparkan langsung berbagai program dan terobosan pembangunan yang diusulkan dalam penilaian Satyalancana Wira Karya.
Ia menyebut kesempatan ini sebagai kehormatan tersendiri, sekaligus momentum pertama dalam periode keduanya kembali memaparkan program unggulan ke tingkat nasional.
“Terakhir kita bertemu dalam penilaian penghargaan penurunan stunting. Saya sangat menghormati independensi tim penilai dalam setiap prosesnya.
Karena itu, apa yang kami paparkan hari ini murni berdasarkan kinerja dan inovasi yang telah kami lakukan,” ujar Gubernur Herman Deru.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemprov Sumsel bekerja untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Baginya, penghargaan bukan sekadar bentuk pujian, tetapi motivasi bahwa pemerintah harus selalu hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam paparannya, Gubernur Herman Deru menyinggung awal mula program pemulihan ekosistem mangrove di Sumsel yang dimulai sejak pandemi Covid-19.
Saat banyak sektor lumpuh, aktivitas nelayan tetap berjalan, namun hasil tangkapan justru menurun drastis akibat kerusakan mangrove, habitat utama biota pesisir.
Dari hasil pengecekan lapangan, diketahui bahwa dari kurang dari 200 ribu hektar luas mangrove, sekitar 44 ribu hektare mengalami kerusakan.
Kondisi ini memicu berkurangnya hasil tangkapan ikan, punahnya habitat pemijahan, menurunnya potensi karbon, hingga tergerusnya wisata pesisir.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemprov Sumsel menggandeng berbagai pihak mulai dari CSR perusahaan, pemerintah kabupaten seperti Banyuasin dan OKI, lembaga masyarakat, hingga kelompok nelayan.