Berbagai kebijakan teknis pun diterbitkan, mulai dari Perda RTRW, penyusunan RZWP3K, pembentukan Techno Park Mangrove, hingga penguatan program lintas OPD.
Selain itu, Gubernur Herman Deru juga memperkuat kelembagaan melalui pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah, penguatan Forum DAS, serta mendorong percepatan rehabilitasi melalui skema Perhutanan Sosial.
Seluruh langkah tersebut menjadi fondasi untuk pemulihan ekosistem mangrove demi menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir dan kesejahteraan nelayan.
Di akhir kegiatan, proses pendalaman materi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan langsung oleh Gubernur Herman Deru.