“Korban sudah mendapat perawatan di RS Bari. Sementara ini motif yang kami dalami mengarah pada dendam atau sakit hati,” ujarnya.
BACA JUGA:Perkara Pembacokan Brutal di Jalan Balap Sepeda, Jaksa Tuntut Terdakwa 4 Tahun Penjara
BACA JUGA:JPU Kejari OKI: Berkas Perkara Tersangka Rosi Telah P21, Minggu Ini Dilimpahkan ke Pengadilan
Polisi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. “Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri setelah kejadian,” tegas Iptu Irwan.(vot)