SEKAYU, PALPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memperkuat komitmen dalam memastikan ketepatan sasaran Program Keluarga Maju (PKM), sebuah program strategis pemerintahan Bupati H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen.
Program ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui bantuan modal usaha dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan kerja dan bantuan pendidikan.
Langkah itu ditegaskan dalam rapat koordinasi Tim Monitoring PKM yang dipimpin Wakil Bupati Muba, Kyai Abdur Rohman Husen, bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait, di Rumah Dinas Wakil Bupati Muba, Selasa (18/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Muba menetapkan bahwa sebanyak 2.300 penerima telah dianggarkan sebagai calon penerima PKM pada tahun 2025.
BACA JUGA:Skyland Prix 2025: Pembalap Harapkan Event Balap Motor Skala Nasional Digelar di Muba Tahun Depan
BACA JUGA:DPC PDIP Muba Rumuskan Arah Perjuangan Baru Lewat FGD, Fokus Benahi Demokrasi Lokal
Namun angka 2.300 tetap dilakukan verifikasi faktual untuk memastikan mereka memenuhi syarat, sehingga boleh jadi ada yang gugur jika ditemukan data kondisi sosial warga tidak memenuhi syarat utama yaitu masuk desil 1 sampai 5 dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
“Jumlah ini bukan sekadar angka, tetapi hasil verifikasi yang ketat agar bantuan tepat sasaran. Pemerintah ingin memastikan bahwa PKM benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” ujar Plt Kepala Dinas Sosial Muba, Deny SH MSi.
Realisasi PKM dilakukan secara bertahap selama masa kepemimpinan Bupati H M Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen.
Sehingga bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan di tahun 2025 tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan di tahun selanjutnya.
BACA JUGA:Program LCC Inginkan WBP Siap Menghadapi Proses Hukum Maupun Kehidupan Setelah Bebas
BACA JUGA:Desa Wisata Mekar Sungai Lilin Sabet Dua Penghargaan di Anugerah Desa Wisata Sumsel 2025
Wakil Bupati Muba, Kyai Abdur Rohman Husen, kembali mengingatkan bahwa bantuan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial.
“Ada kekhawatiran bahwa bantuan tidak sesuai dengan karakter penerima sehingga program tidak berlanjut. Karena itu, pengentasan kemiskinan tidak bisa dikerjakan satu dinas saja,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah.