Usai Rolling 4 Kepala Dinas, Walikota Prabumulih Tunjuk Pelaksana Tugas

Senin 24-11-2025,17:00 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Setelah resmi melakukan rolling jabatan terhadap 4 orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih pada Sabtu malam, 22 November 2025, Walikota Prabumulih H. Arlan langsung bergerak cepat memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal. 

Tak menunggu waktu lama, orang nomor satu di Kota Nanas ini langsung menunjuk empat pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

Adapun empat pejabat yang ditunjuk tersebut yaitu Matnur Latif ST MSi Kepala BRINDDA ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Yandi Irawan SKom MSi Kabid Pengembangan Kompetensi BKPSDM sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kemudian, Efandri ST MM Kabid Bina Marga ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Radius SE MM sekretaris BPKAD ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

BACA JUGA:Produksi Capai 73 Ton, Polres Prabumulih Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Jagung

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Lakukan Rolling Jabatan, Empat Kepala Dinas dan Dua Sekdin Turun Jabatan

Keempat pejabat ini diharapkan mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara maksimal meski berstatus pelaksana tugas.

Penunjukan penjabat Plt ini dilakukan sesaat setelah rolling jabatan digelar, sebagai bagian dari komitmen Walikota Arlan untuk menjaga stabilitas birokrasi di Kota Prabumulih.

Rolling jabatan sendiri merupakan langkah evaluasi rutin untuk penyegaran kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, setiap kebijakan mutasi tentu meninggalkan kekosongan yang harus segera diisi.

Plt Kepala Dinas BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji, ST, membenarkan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) ini merupakan langkah taktis untuk memastikan tidak ada OPD yang mengalami kekosongan komando terlalu lama. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi agar pelayanan publik tetap berjalan normal.

BACA JUGA:Dorong Petani Desa Benakat Minyak Kuasai Strategi Pemasaran Produk Pertantian, PEP Pendopo Field Gelar Pelatih

BACA JUGA:Empat Tahun Buron, Seorang Residivis Ditangkap Tekab Sunyi Senyap Polsek rabumuli Barat Saat Pulang ke Rumah

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan menjaga kelancaran pelayanan publik. Ketika terjadi perubahan susunan jabatan, otomatis ada posisi yang kosong,” ungkap Efran, Senin, 24 November 2025.

Dikatakannya, surat keputusan penunjukan pelaksana tugas tersebut sudah ditandatangani walikota Prabumulih, H Arlan.

“Untuk mengisi kekosongan ini, Walikota menunjuk pejabat Plt agar tugas dan program OPD tetap berjalan. Surat keputusannya sudah ditandatangani dan semuanya berjalan sesuai aturan,” tuturnya.

Kategori :