Efran juga menambahkan bahwa penunjukan Plt bersifat sementara sembari menunggu proses penetapan pejabat definitif melalui tahapan birokrasi yang sesuai aturan.
BACA JUGA:Seorang Warga Prabumulih Tewas Mengenaskan di Prabujaya, Diduga Disambar Kereta Api Babaranjang
Namun meski berstatus Plt, para pejabat tersebut tetap diberikan kewenangan penuh dalam menjalankan tugas dinasnya masing-masing.
Pada kesempatan itu pula Efran menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan assessment untuk mengisi 14 kursi jabatan kepala OPD yang saat ini kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas.
“Saat ini kami masih melakukan evkin (evaluasi kinerja) terhadap pejabat, setelah itu kami menunggu pertek (pertimbangan teknis) dari BKN terkait hasil evkin tersebut.
Jadi kemarin sudah paparan (pejabat) sesuai aturan, nah sudah ada hasilnya baru kita lanjutkan tahapan-tahapan lainnya sebagai dasar pelantikan,” bebernya.
Setelah semua tahapan tersebut berjalan sambung Efran, makan akan dilakukan pelantikan. “Jadi sebelum tahun baru mudah-mudahan sudah ada pelantikan serentak, jadi tidak repot pelantikan terus,” pungkasnya. (abu)