Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta tersangka. Seluruh barang bukti juga telah disita sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.
BACA JUGA:Ditikam Tukang Cover Jok Motor, Tukang Tambal Ban Terkapar Tak Berdaya
Penyidik Polsek Kalidoni akan melanjutkan proses administrasi, termasuk pengiriman SPDP ke Jaksa Penuntut Umum serta penyusunan berkas perkara.
Polrestabes Palembang Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Laporan cepat masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sangat membantu kepolisian dalam melakukan tindakan pencegahan maupun penegakan hukum.(vot)