PALEMBANG, PALPOS.ID - Unit Reserse Kriminal Polsek Kalidoni, jajaran Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di salah satu minimarket kawasan Jalan May Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni.
Pria berinisial M (38), yang sehari-hari bekerja sebagai pengangkut sampah, diamankan petugas setelah aksinya mencuri satu karung berisi 25 bungkus gula pasir terekam jelas kamera pengawas atau CCTV Toko.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 7 November 2025, saat pihak minimarket mulai mencurigai adanya kehilangan stok barang dari gudang penyimpanan. Kepala toko kemudian melakukan pengecekan dan mengatur ulang posisi CCTV untuk mendapatkan rekaman yang lebih jelas.
Tidak lama berselang, terduga pelaku yang datang menggunakan mobil pick-up modifikasi untuk mengangkut sampah, terlihat memasuki area gudang.
BACA JUGA:Inspektorat Sumsel Maksimal Jalankan Program Sosialisasi Cegah korupsi
BACA JUGA:Sopir Ngantuk, Fuso Naik ke Pembatas dan Tabrak Tiang Lampu Di Jalan Harun Sohar
Dalam rekaman CCTV, M terlihat mengambil satu karung gula pasir merek Indomaret yang masih tersegel. Untuk mengelabui karyawan toko, karung tersebut ia tutupi dengan tumpukan sampah, lalu mengangkutnya keluar menggunakan roli sebelum dimasukkan ke mobil pick-up miliknya.
Aksi tersebut akhirnya diketahui oleh salah satu karyawan yang curiga dengan gerak-gerik pelaku. Karyawan kemudian langsung mengamankan M dan memanggil petugas Polsek Kalidoni.
Tidak lama kemudian, anggota Unit Reskrim tiba di lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, barang bukti yang berhasil diamankan dari tetsangka berupa 1 unit mobil pick-up modifikasi angkutan sampah,1 karung berisi 25 bungkus gula pasir,1 box warna biru,1 unit roli.
BACA JUGA:Peristiwa Penganiayaan Kades Cahya Bumi OKI Sempat Viral, Kini Berakhir dengan Persaudaraan!
Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Evial Kalza S.E., M.H. mengapresiasi laporan cepat pihak toko sehingga kasus bisa segera ditangani.
“Penanganan cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polrestabes Palembang bersama jajaran Polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama antara pihak toko dan kepolisian,” ujarnya dalam keterangan tertulis.