Sumsel Resmi Luncurkan Website Cek Fakta untuk Perangi Hoaks dan Tingkatkan Transparansi Informasi Publik

Selasa 25-11-2025,12:41 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

“Berita benar tapi cara menyampaikannya salah tetap akan diterima salah. Kita harus terus berbenah dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Bengkulu Timur Untuk Penguatan Identitas Warga

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Bengkulu Barat Karena Merasa Terpinggirkan

Ia juga meminta Sekretaris Daerah selaku Ketua Umum Bakohumas untuk mempertimbangkan skema honour berbasis produktivitas sebagai upaya meningkatkan kinerja tim humas.

Badai Informasi Harus Dilawan dengan Data yang Terverifikasi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel sekaligus Ketua Pelaksana Bakohumas, Rika Efianti, menyebut peluncuran Sumsel Cek Fakta sebagai jawaban konkret terhadap fenomena disinformasi yang semakin sulit dibendung.

“Dunia digital hari ini bukan lagi arus cepat, tetapi badai informasi. Konten melimpah, tetapi kebenaran semakin langka. Bahkan foto palsu buatan AI sering tampak lebih meyakinkan daripada yang asli,” jelas Rika.

Website Sumsel Cek Fakta hadir sebagai media resmi pemerintah provinsi dalam:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Besemah Selatan Desakan Tokoh Masyarakat Setempat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

memverifikasi isu publik,

meluruskan informasi yang salah,

mengklarifikasi hoaks,

serta meningkatkan literasi digital di masyarakat.

Platform ini juga menjadi rujukan utama seluruh OPD dan humas pemerintah dalam memastikan informasi publik yang disampaikan tetap seragam, akurat, dan terverifikasi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kutai Benua Raya Untuk Kesejahteraan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Paser Selatan Seiring Dengan IKN Nusantara

Pada acara tersebut, Rika juga membacakan SK Gubernur Nomor 660-KPTS-DISKOMINFO-2025 tentang pembentukan Bakohumas Sumsel.

Struktur baru ini beranggotakan 72 orang yang berasal dari OPD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, hingga perwakilan kabupaten/kota.

Ia berharap susunan organisasi terbaru ini mampu bekerja secara cepat dan efektif dalam menghadapi dinamika informasi digital yang terus berubah.

Verifikasi Adalah Jantung Informasi

Sementara itu, Ketua Umum Bakohumas Sumsel, Dr. H. Edward Candra, menekankan bahwa inti dari pekerjaan humas dan media adalah kemampuan untuk melakukan verifikasi secara akurat.

Kategori :