Menurut Andie, sebanyak empat Raperda telah disepakati sebagai prioritas utama yang akan menjadi fokus kerja legislatif dan eksekutif pada tahun mendatang.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Apresiasi dan Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Sumsel
Empat Raperda tersebut mencakup regulasi strategis yang berhubungan dengan tata kelola irigasi dan penganggaran daerah.
Di antaranya adalah Raperda tentang Pengaturan Distribusi dan Peruntukan Air Irigasi yang merupakan inisiatif DPRD.
Sementara tiga lainnya merupakan usulan pemerintah provinsi yang meliputi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Raperda Perubahan APBD 2026, dan Raperda APBD 2027.
Ketua dewan menekankan bahwa pembentukan Raperda tidak bisa dilakukan secara sepihak. Sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi menjadi fondasi agar regulasi yang lahir memiliki kekuatan implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Setelah proses penandatanganan Propemperda, rapat berlanjut dengan penyampaian laporan Badan Anggaran terkait Raperda APBD 2026.
Tahapan ini menjadi bagian akhir dari dinamika rapat paripurna di penghujung agenda legislatif tahun 2025.
Pengesahan Propemperda 2026 menandai dimulainya tahapan baru dalam pembangunan hukum daerah. Pemerintah Provinsi Sumsel berharap proses selanjutnya berjalan lancar sehingga Perda yang terbentuk mampu menjadi instrumen penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efektif.