Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang dr. Hj. Fenty Aprina, M.Kes.,Sp.KKLP. mengatakan, Indikator penghargaan Swasti Saba Padapa dinilai berdasarkan pencapaian 9 tatanan, yaitu kehidupan masyarakat yang sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar rakyat, perkantoran dan perindustrian, pariwisata sehat, transportasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial, serta pencegahan dan penanganan bencana.
BACA JUGA:Dr. RA. Marlina Sylvia, Doktor Pertama Bidang Teknik Sipil UNSRI, Spesialis Pengendalian Banjir
"SembilanTatanan Penilaian Kehidupan masyarakat yang sehat mandiri: Merujuk pada perilaku hidup sehat di tingkat masyarakat.
Permukiman dan fasilitas umum: Mencakup kondisi permukiman yang sehat dan ketersediaan fasilitas umum yang memadai," katanya.
Sementara itu juga, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dalam arahannya menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
"Kesehatan bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga hasil kerja bersama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat," ujarnya.
Acara penganugerahan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta mitra pembangunan nasional dan internasional.
ini melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelibatan aktif masyarakat dalam setiap program kesehatan lingkungan.(ril)