Pria Bawa Pisau Tanpa Izin Diamankan Polisi di Indralaya, Ternyata Residivis

Jumat 28-11-2025,18:28 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

PALPOS.ID – Polsek Indralaya mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin, bukan pada profesinya, Pada Rabu malam, 26 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku adalah Candra(34), warga Desa Tanjung Datang Utara, Kecamatan Indralaya Selatan, diamankan ketika petugas tengah melaksanakan kegiatan Hunting Antisipasi 3C, Sajam, Senpi, dan Narkoba. 

Kegiatan ini merupakan patroli rutin untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya pada malam hari yang rawan aksi kejahatan jalanan. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pria tersebut residivis.

Penangkapan bermula ketika tim yang dipimpin Kapolsek Indralaya AKP Junardi, bersama jajaranya melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan SPBU Muara Meranjat, Dusun III. Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

BACA JUGA:Begini Kata Panca Soal APBD 2026 Ogan Ilir hingga Progres MBG

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Tanggapi Jembatan Jebol di Payaraman Yang Ditanami Warga Pohon Pisang

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk dengan gagang kayu warna cokelat dan sarung kulit warna hitam yang diselipkan di pinggang sebelah kanan pelaku. 

Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Indralaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita oleh petugas berupa satu bilah pisau penusuk bersarung hitam dengan panjang sekitar 20 cm. 

Senjata tajam tersebut disinyalir sengaja dibawa tanpa tujuan yang jelas dan tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Unsri dan Pemkab Ogan Ilir Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat, Ini Tujuanya

BACA JUGA:Tak Terima Dituduh Maling Ayam, Pria di Ogan Ilir Ini Pukul Lansia Pakai Kayu

Junardi menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Indralaya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah setempat. 

“Setiap orang yang membawa senjata tajam tanpa izin akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini penting untuk mencegah tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Ia juga menekankan bahwa patroli malam dan hunting system akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Kategori :