Pria Bawa Pisau Tanpa Izin Diamankan Polisi di Indralaya, Ternyata Residivis

Jumat 28-11-2025,18:28 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi dari berbagai potensi ancaman kejahatan, terutama pada malam hari,” tambahnya.

BACA JUGA:Warga Tanam Pisang di Jembatan Jebol Payaraman, DPRD Ogan Ilir Kritik Kualitas Pembangunan

BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Bubarkan Balap Liar di Tanjung Senai, Sita Motor Modifikasi

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan Polsek Indralaya meliputi pembuatan laporan polisi, pengamanan tersangka dan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta melengkapi mindik dan berkas perkara untuk kemudian diajukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Indralaya.

Kategori :