Selain itu juga, lanjut Abdurrozieq, masalah keamanan dan kenyamanan pemudik baik dalam berkendaraan, bebas dari pungli dan aksi kejahatan lainnya, termasuk kesiapan jalan nasional.
BACA JUGA:Pemkab-DPRD Sepakati Raperda APBD 2026 Sebesar Rp3,1 T
BACA JUGA:DPRD Setujui Pengembangan RSUD Rabain dengan Catatan
Lebih lanjut, Abdurrozieq juga dalam rakor tadi, membahas masalah potensi dan antisipasi bencana di daerah masing-masing dan kesiapan instansi terkait jika terjadi bencana sewaktu-waktu.
"Nanti setelah rakor ini, akan dilakukan rapat lagi oleh pemerintah daerah masing-masing. Tadi rakornya mendengarkan arahan dari Kemendagri untuk implementasi disesuaikan dengan daerah masing-masing," jelasnya.(ozi)