PALEMBANG, PALPOS.ID - Usai diringkus Polisi Di persembunyiannya di kota Bandung, Dian Satria (34) warga Jalan DI Panjaitan Lorong Muawanah Kecamatan Plaju Palembang ini hanya bisa tertenduk lesu dan menyesal atas perbuatannya yang melakukan perampokan dan pembunuhan sadis di Toko Suwandi 15 ilir Palembang beberapa pekan lalu.
Dihadapan petugas dan awak media, tersangka mengaku perbuatannya itu dipicu sakit hati atas sikap dan prilaku korban, karena diusir dan sama sekali tidak menghargai dirinya sebagai manusia, saat dirinya meminta pekerjaan dengan korban.
"Saya sakit hati pak, saya di usir, saya Terima tidak dapat pekerjaan, cuma saya jangan di usir dan diperlakukan seperti itu, " jelasnya dengan wajah lesu.
Lantaran itu, Dengan bekal senjata tajam berbentuk sabit dan hati sesak penuh dendam, Dian tega menghabisi nyawa Darma Kusuma (52), dengan menggorok bagian leher.
BACA JUGA:Wow, Jaksa jerat H Abdul Halim Pasal Berlapis, Didakwa Rugikan Rp 127 Milyar
BACA JUGA:Isu Perkara 'Peti Es' Hingga SP3 Gugur, Besok H Alim Sidang Perdana Kasus Tol Betung -Tempino
Selain itu, tersangka juga nyaris merenggut nyawa istri korban Yeni Suwandi (40) dengan luka sayat dibagian leher, beruntung masih dapat tertolong, dengan perawatan medis di RS RK Charitas.
“Motifnya sakit hati karena diusir korban, ketika bertanya ada loker pekerjaan atau tidak. Saat itu korban menjawab tidak ada dan memintanya, jauh-jauh lah,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan dan Kanit Pidum, Iptu Dewo Deddi, ketika press release.
Bapak berpangkat melati empat itu menjelaskan, tidak ada hubungan keluarga antara korban dan pelaku.
“Mereka hanya saling mengenal, namun tidak ada hubungan keluarga. Pelaku selalu membawa sabit dipinggang dengan alasan untuk jaga diri.
BACA JUGA:Wow, Polisi Berhasil Ringkus Rampok dan Pembunuh Sadis Toko Kerupuk Suwandi Di Bandung
Dan untuk menghabisi nyawa korban, dia hanya butuh waktu sekitar tujuh hingga delapan hari untuk mengawasi situasi rumah,” urainya.
Orang nomor satu di Polrestabes Palembang itu kembali menjelaskan, tersangka sempat melarikan diri dengan membawa tiga unit handphone milik korban dan uang sebanyak Rp3 juta.
“Usai eksekusi, dia kabur ke Bandung. Berkat kegigihan dan kesigapan anggota kita, dia berhasil diringkus di sana.