PALPOS.ID - Lagi, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) digemparkan oleh aksi perundungan (bullying) yang dilakukan oleh oknum pelajar SMP terhadap teman sebayanya.
Aksi perundungan itu viral setelah rekaman video berdurasi satu menit tersebut diunggah ke akun media sosial dan dibagikan berkali-kali ke group media sosial lainnya di Muratara.
Aksi perundungan tersebut terjadi di teras rumah warga di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam video tersebut, korban yang masih mengenakan seragam olahraga SMP tampak tak berdaya saat dipukul, diinjak, hingga hampir dibenturkan kepalanya ke lantai oleh seorang remaja perempuan berbaju hitam.
BACA JUGA:Cari Pelaku dan Dalang Koruptor Kasus Apar di Muratara, Penyidik Lakukan Hal Ini !
BACA JUGA:Kasus Bullying Siswi SMP di Muratara Resmi Naik ke Penyidikan, Polisi Persiapkan Hal Ini!
Beberapa teman pelaku tampak hanya menonton dan merekam kejadian itu.
Salah satu dari mereka ada juga yang khawatir akan dipersalahkan dalam kejadian itu, namun tidak berupaya mencegah atau menghentikan aksi penganiayaan tersebut.
Mereka baru melerai setelah korban tersungkur dan tidak melakukan perlawanan.
Kasus ini menambah daftar tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Muratara yang dilakukan oleh anak seusia mereka sendiri, setelah sebelumnya juga pernah viral kasus serupa yang terjadi di lahan kosong saat pulang sekolah.
BACA JUGA:Bullying yang terjadi di salah satu Sekolah di kabupaten musi rawas Utara
BACA JUGA:Musim Hujan Ancaman Banjir Mengancam Sebagian Wilayah Sumsel, BPBD Muratara Lakukan Hal Ini!
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Darussalam Saputra, ketika dikonfirmasi pada Senin 8 Desember 2025, membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
“Benar, kita sudah menerima laporan dari orang tua korban, pada Minggu, 7 Desember 2025, saat ini kasusnya sedang dalam proses," ujarnya.
Diketahui akibat kejadian itu korban mengalami luka bengkak di bagian kepala, luka goreng di punggung kaki, dan luka memar di punggung belakang dan leher bagian belakang. (yat)