Sinergi Fiskal Daerah: Tingkatkan PAD dan Aset Negara

Rabu 10-12-2025,16:19 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

Namun, untuk permohonan pengembalian aset pinjam pakai, Drs. Syafarudin, M.Si., memastikan prosesnya akan segera ditindaklanjuti oleh BPKAD.

BACA JUGA:Muba Wujudkan Kota yang Seimbang dengan RDTR, Pedoman untuk Masa Depan Muba

BACA JUGA:5.143 Rumah Tangga Segera Terhubung Energi Bersih

Selain isu aset dan PAD, Kepala BPKAD Muba, H. Riki Junaidi, juga menyoroti pentingnya kepatuhan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba.

Ia meminta agar diutamakan kewajiban pengisian SPT Tahunan dan pengaktifan akun CoreTax masing-masing PNS.

Pj. Sekda Muba menambahkan bahwa masih ada pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkab, yaitu melakukan pembinaan dan sosialisasi yang lebih intensif kepada kawan-kawan yang mengelola pajak di tiap-tiap instansi.

Syafarudin berharap BPKAD dan BPPRD dapat terus berkoordinasi secara erat dengan KPP Pratama Sekayu dalam menata kelola perpajakan daerah.

Pertemuan ditutup dengan kesimpulan bahwa isu aset yang disampaikan KPP Pratama akan segera ditindaklanjuti secara resmi oleh BPKAD Muba, serta komitmen untuk melanjutkan komunikasi temporer yang tidak terlalu formal demi kelancaran koordinasi

Kategori :