Menurutnya, masyarakat OKI terutama masyarakat di Kayuagung dan Suku Penesak di Pedamaran dikenal masih memegang teguh literasi budaya leluhur, terutama dalam prosesi adat perkawinan yang memiliki tuturan panjang dan penuh filosofi adat.
BACA JUGA:Ibu dan Anak di Serinanti OKI Alami Kecelakaan, Satu Meninggal, Satu Dirawat!
BACA JUGA:Naikkan Indikator MCP, Pemkab OKI Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi
Nilai-nilai tersebut dinilai layak dilestarikan dan diwariskan lintas generasi.
Muchendi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para penggiat budaya serta jajaran pemerintah daerah yang telah berperan aktif dalam proses pengusulan hingga penetapan WBTB tersebut.
“Terima kasih kepada para pemangku adat yang menjadi benteng pelestarian adat budaya diharapkan semakin aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya daerah,” tambahnya.
Dengan penetapan WBTB 2025 ini, diharapkan masyarakat OKI semakin termotivasi untuk menjaga keunikan dan kekayaan budaya lokalnya. ril