OKI,PALPOS.CO - Petani sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memanfaatkan lahan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk pengembangan padi gogo sebagai sumber pangan alternatif.
Sebanyak 778 hektare lahan PSR digarap oleh 12 Koperasi Unit Desa (KUD) yang tersebar di Kecamatan Mesuji Raya, Pedamaran Timur, dan Pedamaran. Para petani tersebut merupakan mitra binaan PT Sampoerna Agro.
Pemanfaatan lahan PSR ini ditandai dengan kegiatan tanam perdana padi gogo di Kebun KUD Bina Sejahtera, Desa Kerta Mukti, Kecamatan Mesuji Raya, Kamis, 18 Desember 2025.
“Penanaman padi gogo hari ini membuktikan bahwa program PSR tidak hanya berfokus pada peremajaan kelapa sawit, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi petani melalui pola tumpang sari yang produktif,” ujar Bupati OKI, Muchendi Mahzareki.
BACA JUGA:Badai di Lampung Berdampak ke Kabupaten OKI, BPBD Petakan dan Terjunkan Personil ke Daerah Rawan
BACA JUGA:OKI Dominasi Anugerah Nakes Teladan se-Sumsel
Menurutnya, sistem intercropping antara padi gogo dan kelapa sawit menjadi solusi produktif bagi petani sawit sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan nasional.
Hal senada disampaikan perwakilan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Doris Monica.
Ia menjelaskan bahwa tumpang sari padi gogo dapat dilakukan pada tanaman perkebunan, termasuk kelapa sawit yang berusia di bawah dua tahun.
“Ini merupakan salah satu strategi optimasi lahan untuk meningkatkan luas tanam padi dengan memanfaatkan lahan perkebunan, khususnya di Kabupaten OKI,” tuturnya.
BACA JUGA:Satu Unit Rumah di Bantaran Sungai Belanti OKI Roboh Diterjang Eceng Gondok
BACA JUGA:Lentera Desa Permudah Warga Pedesaan di OKI Akses Layanan Publik
Ia menambahkan, selain pengembangan padi dan kelapa sawit, pemerintah juga mendorong perluasan perkebunan tebu guna memenuhi kebutuhan nasional.
“Arahan Menteri Pertanian adalah mewujudkan swasembada gula sebagai bagian dari upaya swasembada pangan,” ujarnya.
Hasil Penilaian Fisik Kebun PSR Pada kesempatan yang sama, Bupati Muchendi juga menyerahkan hasil penilaian fisik kebun sawit rakyat dalam rangka pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).