Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Didukung 9 Kecamatan

Minggu 21-12-2025,17:07 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Dengan status sebagai kabupaten baru, Banyuasin Timur diyakini mampu mengelola potensi ekonomi secara lebih terarah, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Moratorium DOB Masih Berlaku, Persiapan Terus Dimatangkan

Meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru sejak 2014, Dewan Presidium Banyuasin Timur tidak tinggal diam. 

Berbagai persiapan administratif dan teknis terus dimatangkan.

Wakil Ketua Presidium Banyuasin Timur, Sukardi SP, yang juga kader PDI Perjuangan, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen penting, termasuk kajian akademik.

“Jika moratorium dicabut oleh pemerintah pusat, Banyuasin Timur sudah siap secara administrasi. Semua persyaratan utama telah kami persiapkan,” tegas Sukardi.

Lahan Ibu Kota Sudah Disiapkan

Sebagai bagian dari keseriusan perjuangan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini, presidium juga telah menyiapkan lahan untuk calon ibu kota Kabupaten Banyuasin Timur. 

Dua desa di Kecamatan Air Kumbang menyatakan kesiapan menyediakan lahan, yakni:

Desa Cinta Manis Baru seluas 30 hektare

Desa Nusa Makmur seluas 60 hektare

Total lahan mencapai 90 hektare, yang dinilai cukup untuk pembangunan perkantoran pemerintahan, fasilitas pelayanan publik, serta pusat administrasi kabupaten. 

Meski demikian, lokasi final ibu kota masih menunggu kajian kelayakan lebih lanjut.

Alasan Strategis Pemekaran Banyuasin Timur

Setidaknya ada empat alasan utama yang menjadi dasar kuat pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur:

Rentang kendali pemerintahan terlalu luas

Potensi ekonomi belum tergarap maksimal

Pemerataan pembangunan wilayah timur Banyuasin

Penguatan partisipasi dan identitas masyarakat lokal

Dukungan masyarakat juga terus menguat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, organisasi pemuda, hingga kelompok perempuan.

Dampak Positif Jika DOB Terwujud

Jika Kabupaten Banyuasin Timur resmi terbentuk, maka Sumatera Selatan akan memiliki 18 kabupaten/kota dari sebelumnya 17 wilayah administratif. 

Kategori :