Dampak positif yang diprediksi antara lain:
Percepatan pembangunan infrastruktur dasar
Peningkatan PAD daerah
Pembukaan lapangan kerja baru
Tata kelola pemerintahan lebih efektif
Pelayanan publik lebih dekat dan merata
Menanti Keputusan DPRD dan Pemerintah Pusat
Tahapan selanjutnya, Dewan Presidium Banyuasin Timur akan menyerahkan kajian akademik ke DPRD Kabupaten Banyuasin untuk mendapatkan persetujuan politik.
Jika disetujui, usulan akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sukardi berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD Sumsel dan tokoh nasional asal Banyuasin, ikut mendorong realisasi DOB ini.
“Banyuasin Timur bukan hanya mimpi masyarakat timur Banyuasin, tapi juga bagian dari strategi pembangunan Sumatera Selatan,” pungkasnya.