Dari hasil penelusuran, terduga pelaku bersama korban diketahui telah merencanakan keberangkatan ke Denpasar dengan menggunakan Fast Boat D’Star Ferry.
BACA JUGA:38 Desa di OKU Belum Cairkan Dana Desa Earmark Tahap II 2025
BACA JUGA:Puluhan Kepala OPD Akan Ikuti Tes Pemaparan Makalah dan Wawancara
Namun, sebelum sempat meninggalkan Lembongan, petugas berhasil melakukan penangkapan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres OKU belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan terduga pelaku tersebut. Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut. (len)