Libur Nataru, Imbau Warga Titipkan Barang Berharga di Kantor Polisi Terdekat

Senin 22-12-2025,14:31 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

SEKAYU, PALPOS.CO - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Musi Banyuasin (Muba) mengimbau masyarakat yang akan mudik atau berlibur agar menitipkan kendaraan maupun barang berharga di kantor polisi terdekat sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama momentum libur Nataru.

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, penitipan kendaraan dan barang berharga di Polres Muba maupun Polsek jajaran merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam rangka pengamanan Nataru.

"Bagi masyarakat yang hendak mudik atau berlibur pada libur Natal dan Tahun Baru, silakan menitipkan kendaraan maupun barang berharga di Polres Muba atau Polsek terdekat.

BACA JUGA:Peningkatan Kasus Pencurian Sawit di Kabupaten Muba, Ini Solusi dari Polres Muba

BACA JUGA:Kapolres Muba Pimpin Langsung Gelar Latpraops Lilin 2025, Pastikan Keamanan Nataru

Masyarakat cukup melampirkan fotokopi STNK dan BPKB sebagai persyaratan administrasi," ujar God, Sabtu (20/12/2025).

Lanjutnya, selama periode Nataru, Polres Muba meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya pencurian rumah kosong dan kendaraan bermotor.

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur Nataru. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan darurat Polisi 110,"ungkapnya.

Orang nomor satu di Polres Muba ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan saling berkoordinasi bersama aparat kepolisian dan perangkat setempat.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Pemkab Muba dan Polres Perkuat Pengamanan Lewat Operasi Lilin Musi 2025

BACA JUGA:Macet Parah Jalintim Palembang–Jambi, Ini Penyebab dan Dampaknya..

"Silahkan yang menitipkan kendaraan dan barang ini gratis, jika terjadi gangguan Kamtibmas untuk segera menghubungi pihak keamanan Polsek setempat,"imbaunya.

Terpisah, Kapolsek Babat Toman, IPTU Dedi Kurniawan serta Kapolsek Jajaran Juga mengajak masyarakat Babat Toman dan sekitarnya untuk menitipkan kendaraan jika hendak berlibur selama nataru. Kemudian ia mengimbau rumah jika dalam keadaan kosong untuk mematikan seluruh alat listrik dan gas.

"Titipkan rumah kepada tetangga dan matikan seluruh peralatan listrik serta sumber api. Untuk kendaraan bisa menitipkan kepada kita dengan membawa STNK dan BPKB semuanya gratis,"ungkapnya.

Kategori :