Satgas PAD 2026 Dibentuk, Muba Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen

Selasa 23-12-2025,15:14 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

4.Intensifikasi penggalian PAD untuk meningkatkan kepatuhan dan menekan kebocoran;

5.Evaluasi dan monitoring berkala;

6.Sosialisasi pajak dan retribusi daerah;

7.Koordinasi lintas sektor secara intensif;

8.Rekonsiliasi data secara berkala;

9.Penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran;

10.Pelaporan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Satgas Optimalisasi PAD juga menyerahkan piagam penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan konsisten menggunakan Tapping Box (alat perekam transaksi pajak secara daring) Tahun 2025.

Program ini merupakan asistensi dari KPK RI dalam mendukung transparansi transaksi dan peningkatan akurasi penerimaan pajak daerah.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam meningkatkan kualitas pelaporan pajak daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muba, M. Hatta, SE, MM, selaku leading sector kegiatan menegaskan bahwa keberadaan Satgas ini diharapkan mampu menggali potensi PAD secara maksimal serta mendorong pengelolaan PAD yang transparan dan akuntabel guna meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.

Kategori :