Resmikan 2.429 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Ogan Ilir, 8 Peserta Dinyatakan Mundur

Selasa 23-12-2025,15:49 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGAN ILIR, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir meresmikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Kegiatan peresmian tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Terpadu Ogan Ilir, Selasa, 23 Desember 2025.

Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, dalam sambutanya menyampaikan bahwa jumlah PPPK paruh waktu yang diresmikan mencapai 2.429 orang.

Mereka diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik serta meningkatkan kinerja aparatur pemerintah daerah.

BACA JUGA:Pemuda di Kandis Ogan Ilir Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Edarkan Sabu

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Indralaya–Prabumulih, Kalapas Pagar Alam dan CPNS Lapas Meninggal Dunia

Bupati Ogan Ilir melalui Wakil Bupati menekankan agar seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja dengan ikhlas, tekun, dan penuh tanggung jawab.

Ia mengingatkan agar peresmian ini tidak justru membuat kinerja menurun, melainkan harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik.

“Jangan sampai dengan adanya peresmian ini, kinerja PPPK malah berkurang. Justru harus semakin baik dan semakin profesional,” tegas Ardani.

Dari total 2.429 PPPK paruh waktu tersebut, sebanyak 660 orang merupakan tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Wisata Danau Biru Resmi Hadir di Ogan Ilir, Siap Jadi Magnet Nataru 2025/2026

BACA JUGA:Polisi Amankan Perayaan Natal Jemaat POUK Cinta Manis

Keberadaan tenaga kesehatan ini dinilai sangat strategis karena tersebar di seluruh desa dan kelurahan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Oleh karena itu, Ardani berpesan agar seluruh PPPK paruh waktu mampu bekerja sebaik-baiknya, peka terhadap setiap situasi di tengah masyarakat, serta benar-benar memberikan pelayanan yang dibutuhkan.

Peran mereka diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kategori :