Untuk itu, dirinya sudah menginstruksikan kepada Camat Muara Enim dan Lurah Muara Enim untuk melakukan pendataan. "Apabila ada tanah masyarakat bisa kita bebaskan.
BACA JUGA:Sempat Dikejar Polisi, Reno Ditemukan Tewas di Sungai Lematang
BACA JUGA:Dikejar Polisi, Reno Terjun ke Sungai dan Tenggelam
ABT 2026 kita buat DED dan 2027 bisa dilaksanakan untuk pembuatan kolam retensi ini," bebernya.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu menegaskan kalau danau itu sudah menjadi kolam retensi, nantinya akan dilakukan penataan parit-parit agar tidak kebanjiran dan kumuh lagi.
"Selain itu, masyarakat bisa untuk beraktivitas dan mencari ikan, luar biasa potensinya kalau ada kolam retensi," pungkasnya.(ozi)