Pemkot dan Polres Lubuklinggau Perkuat Kesiapsiagaan Sambut Tahun Baru, Hiburan Malam Jadi Fokus Pengawasan

Selasa 23-12-2025,16:46 WIB
Reporter : Yati
Editor : Dahlia

Beberapa aspek yang menjadi perhatian utama dalam pengawasan tempat hiburan malam meliputi jam operasional, segmentasi pengunjung, peredaran narkoba, serta kepatuhan terhadap perizinan.

BACA JUGA:Nataru 2025/2026 : Kapolres Imbau Warga Tetap Waspada, Ikuti Tips Keselamatan dari Polres Lubuklinggau!

BACA JUGA:Disdukcapil Lubuklinggau Targetkan Percepatan Aktivasi IKD

“Yang harus kita pantau itu siapa pengunjungnya, jam operasionalnya, termasuk peredaran narkoba dan izin usahanya. Kalau semua izinnya sudah lengkap, maka kita akan menetapkan pajak hiburannya,” jelas Yoppy.

Ia menambahkan bahwa pengaturan pajak hiburan sudah memiliki payung hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan pada tahun 2020 dan 2022, sehingga pelaksanaannya tinggal diperkuat melalui pengawasan di lapangan.

Dengan sinergi antara Pemkot Lubuklinggau, Polres Lubuklinggau dan seluruh pemangku kepentingan, Yoppy berharap perayaan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa mengabaikan ketertiban umum dan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat. (yat)

Kategori :