Dengan sistem ini, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat mampu yang menerima bansos, sementara warga miskin justru terlewatkan.
BACA JUGA:Sejumlah ASN di Kota Lubuklinggau Terindikasi Terima Bantuan Sosial, Begini Penjelasan Dinsos
BACA JUGA:Rutan Baturaja Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga dan Warga Binaan
Syarat Lengkap Penerima Bansos 2026
Agar dapat menerima bantuan sosial pada 2026, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
Terdaftar dalam DTKS atau DTSE yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil pendataan resmi pemerintah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung Menguat, Kabupaten Bangka Timur Disiapkan Jadi DOB Baru
Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya yang bersifat tumpang tindih.
Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
Pemenuhan syarat ini menjadi kunci utama agar pengajuan bansos dapat diproses dan diverifikasi.
Cara Daftar Bansos 2026 Secara Online
Bagi masyarakat yang memiliki akses internet, pendaftaran bansos dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Wacana Pembentukan Kota Muntok Digadang Jadi Pusat Ekonomi Baru
Berikut langkah-langkahnya: