Amankan 7 Sepeda Motor Balap Liar dan Knalpot Brong

Jumat 09-01-2026,15:08 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.CO - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mengintensifkan patroli dan hunting guna mengantisipasi aksi balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat serta berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Baturaja.

Kasat Lantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita, melalui Kasi Humas AKP Ferri Zulfian, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan beberapa hari lalu.

Patroli difokuskan pada sejumlah ruas jalan yang selama ini diindikasikan sering dijadikan arena balapan liar.

“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat aksi balapan liar,” ujar AKP Ferri Zulfian, Jumat (9/1).

BACA JUGA:BPBD OKU Kuras Limbah Sampah Disalurkan Air Untuk Cegah Banjir

BACA JUGA:Internet OPD Disatukan, Tidak Ada Lagi Belanja Akses Internet Mandiri

Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres OKU Ipda Salman Alvarisi, bersama personel piket Turjagwali, Mako, dan Gakkum Sat Lantas Polres OKU.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mako Sat Lantas Polres OKU, kemudian dilanjutkan patroli hunting di seputaran Kota Baturaja.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan dan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. 

Petugas mengingatkan agar tidak melakukan aksi balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta mengganggu ketenangan warga di sekitar lokasi rawan.

BACA JUGA:21 SPPG di OKU Belum Kantongi Sertifikat Laik

BACA JUGA:Realisasi Serapan Pajak Kendaraan Bermotor di OKU Sumsel Over Target

Hasil patroli menunjukkan situasi arus lalu lintas terpantau landai dan kondisi keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas (kamtibcarlantas) berada dalam keadaan aman dan kondusif. 

Meski demikian, petugas berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor roda dua yang terindikasi digunakan untuk balapan liar serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

“Seluruh kendaraan tersebut diamankan untuk dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori :