Kebagian “Uang Lelah” Hasil Bobol ATM, Dua Pemuda Ini Minta Vonis Ringan!

Selasa 13-01-2026,19:16 WIB
Reporter : Putra
Editor : Dahlia

​Ketua Majelis Hakim Samuel Ginting akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan guna mempertimbangkan poin-poin pembelaan tersebut.

BACA JUGA:Segera Diadili, KPK Pindahkan Empat Tersangka Korupsi Pokir DPRD OKU ke Rutan Pakjo

BACA JUGA:Fakta Sidang Pasar Cinde, Penasihat Hukum Alex Noerdin Ungkap Serapan Dana dan Soroti Cacat Prosedur Kontrak

Nasib Abdullah dan Ropii akan ditentukan dalam sidang agenda putusan (vonis) yang dijadwalkan pada pekan depan.

Sidang virtual ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa menerima harta yang berasal dari kejahatan—sekecil apa pun peranny tetap memiliki konsekuensi hukum yang serius. (Vot)

Kategori :