"Tersangka akan dilakukan tindakan penahanan selama dua puluh hari terhitung mulai tanggal 13 Januari 2026 s/d 01 Februari 2026 di Lapas Kelas III Pagaralam berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 52/L.6.18/Fd.2/01/2026 dengan inisial tersangka AM," tambahnya. (van)
Tambah 1 Terangka Baru, Kasus Jalan Seriun
Selasa 13-01-2026,20:10 WIB
Reporter : Ervhan
Editor : Dahlia
Tags : #proyek jalan
#pptk
#penahanan
#pagaralam
#korupsi
#kejari
#jalan seriun
#dinas pupr
#bpkp
#asn
Kategori :
Terkait
Jumat 01-05-2026,14:10 WIB
Tim Pidsus Kejati Sumsel Kembali Sita Aset PT. KMM
Rabu 29-04-2026,14:55 WIB
OTT Pejabat BKPSDM Muratara, Kapolres Jelaskan Status Pejabat dan Barang Bukti yang Diamankan!
Rabu 22-04-2026,11:54 WIB
Layanan Paspor Diperluas! Herman Deru Usulkan Kantor Imigrasi Baru di Sumsel.
Selasa 10-02-2026,15:15 WIB
Naik Status, Kejari OKI Tunggu Hasil Audit Dugaan Penyimpangan Sapras RSUD Kayuagung
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,18:36 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Natar Agung Berangkat dari Aspirasi Masyarakat
Rabu 03-06-2026,19:41 WIB
Dugaan Pemerasan Proyek Rp10 Miliar, Wabup PALI Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejati Sumsel
Rabu 03-06-2026,13:21 WIB
Desa Energi Berdikari Keliki Jadi Contoh Nasional, Pertamina Dorong Ekonomi Hijau Masyarakat
Terkini
Kamis 04-06-2026,12:15 WIB
Galeri UMKM Muratara Iluk Diresmikan, Feby Herman Deru Ungkap Fokus Baru Pembinaan PKK.
Kamis 04-06-2026,12:11 WIB
Buruh Harian Lepas di Prabumulih Ditangkap Polisi, Simpan 5 Paket Sabu untuk Dijual Kembali
Kamis 04-06-2026,12:01 WIB
Indonesia U-19 vs Timor-Leste U-19! Kemenangan Buka Jalan Garuda Muda ke Semifinal ASEAN 2026.
Kamis 04-06-2026,11:55 WIB
Hasil Indonesia Open 2026: Raymond/Joaquin Hancurkan Jepang, Lolos ke 16 Besar
Kamis 04-06-2026,11:09 WIB