Bansos 2026: Ini 4 Macam Bantuan untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan

Rabu 14-01-2026,18:09 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Setidaknya terdapat empat macam bansos utama yang berpotensi diterima oleh pemegang KIS BPJS Kesehatan PBI pada 2026. Berikut ulasan lengkapnya.

BACA JUGA:Bansos 2026: Cara Cek Desil Pakai KTP Melalui NIK DTSEN di Link cekbansos.kemensos.go.id

BACA JUGA:Bansos 2026: Pastikan Penyaluran PKH, BPNT, dan BLT Dana Desa Secara Bertahap kepada KPM di Seluruh Indonesia

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan. 

Bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam setahun melalui rekening bank atau lembaga penyalur resmi.

Pemegang KIS BPJS Kesehatan PBI yang terdaftar di DTKS berpeluang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, terutama jika memiliki komponen penerima seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Setiap periode, pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data penerima. 

BACA JUGA:Bansos 2026: Ini Jadwal Penyaluran Bantuan dan Cara Cek Status Penerima

BACA JUGA:Bansos 2026: Syarat Penerima serta Besaran Bantuan yang Didapat KPM

Apabila penerima dinilai sudah tidak layak—misalnya karena kondisi ekonomi membaik atau berstatus ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN—maka kepesertaan PKH akan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako

Bansos berikutnya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang kini dikenal sebagai Program Sembako. 

Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan bergizi lainnya.

Syarat utama penerima BPNT sama dengan PKH, yaitu terdaftar di DTKS.

BACA JUGA:Bansos 2026: PKH dan BPNT Tahap 1 Segera Cair hingga Rp2,1 Juta, KPM Sambut Gembira

BACA JUGA:Bansos 2026: Ini Syarat Lengkap dan Cara Pendaftaran Online Maupun Offline  

Pemegang KIS BPJS Kesehatan PBI menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan karena dianggap telah memenuhi kriteria keluarga kurang mampu.

Kategori :