Mantan Kadisdik OKU Diduga Belum Mengembalikan Mobdin, Padahal Sudah Pensiun

Kamis 15-01-2026,14:58 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.CO – Teka – teki keberadaan mobil dinas Toyota Hilux Double Cabin BG 8031 FZ masih misteri.

Pasalnya, Mobdin yang dulunya digunakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, H Topan Indra Fauzi tersebut kini tidak jelas keberadaannya.

‎‎Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejak H Topan Indra Fauzi pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Juni 2025, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan ke Dinas Pendidikan OKU.

‎Dikonfirmasi wartawan via whatsapp ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Kadarisman, menyatakan bahwa mobil tersebut belum dikembalikan. ”Yang double cabin blm,” tulis Kadarisman via whatsapp, Kamis (15/1).

BACA JUGA:Proyek Peningkatan Jalan Gunung Meraksa Diduga Sarat Penyimpangan

BACA JUGA:Teddy Hadiri Peresmian Sekolah Rakyat Oleh Presiden RI

‎Sementara itu, narasumber terpercaya di Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, mengungkapkan tidak hanya mobil dinas Toyota Hilux double cabin BG 8031 FZ, dua unit soundsystem dan kursi kerja yang digunakan semasa H Topan Indra Fauzi berkuasa, juga kunjung belum dikembalikan.

‎”Pernah ada salah satu staf Diknas OKU menyerahkan surat penarikan mobil ke H Topan, malah surat tersebut dikoyak – koyaknya,” ungkap sumber seraya mewanti namanya jangan diungkapkan di media.

‎‎Sebenarnya, dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKU sudah berulang kali meminta secara baik – baik kepada H Topan untuk mengembalikan mobil dinas tersebut namun selalu ditolak mentah mentah.

‎Pun begitu dilayangkan surat secara resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKU namun tidak digubris H Topan. ”Makanya, Dinas Pendidikan OKU berserah ke Kejaksaan Negeri OKU,” ucap sumber dengan nada serius.

BACA JUGA:Alat Pendeteksi Hujan dan Banjir Milik BMKG Sumsel Dimaling Bandit

BACA JUGA:Produksi Minyak Pertamina EP Naik Sepanjang 2025, Tembus 27.643 Barel per Hari

‎Di dalam surat penarikan tersebut juga tercantum soundsystem dan kursi kerja untuk dikembalikan.

‎”Harusnya sadar diri, kalau tidak lagi menjabat atau sudah pensiun harusnya mengembalikan tanpa diminta,” ucap sumber portal ini.

‎Terpisah, dikonfirmasi melalui telepon di +628216233xxxx, H Topan Indra Fauzi, menyatakan bahwa mobil tersebut sudah ia kembalikan melalui Kasi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Deni Yulistian disapa karib Deden.

Kategori :