PRABUMULIH, PALPOS.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Prabumulih.
Tim opsnal unit 2 dipimpin Aiptu Julius Sasmita SH berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria yang diduga kuat berperan sebagai bandar narkoba, HS (45) warga Jalan Samosir, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, di kediamannya pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar 17.00 WIB.
Selain menangkap pelaku, petugas lengkap dengan berbagai jenis barang bukti narkotika siap edar satu linting ganja siap isap seberat 3,33 gram, ganja kering seberat 7,54 gram, narkotika jenis ekstasi seberat 0,35 gram, serta narkotika jenis sabu dengan berat total 0,61 gram.
Informasi dihimpun, operasi penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal unit 2 satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial HS sebagai terduga pelaku utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Selanjutnya, tim opsnal langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.
Kemudian, petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan itu petuhas berhasil mengamankan barang bukti narkoba.
BACA JUGA:Silaturahmi Perdana ke Wali Kota, Kajari Prabumulih: Kami Ditargetkan Minimal Dua Perkara Korupsi
Berbekal barang bukti itu petugas langsung menggelandang pelaku berikut barang bukti ke mapolres prabumulih.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas juga melakukan tes urine terhadap tersangka dan hasilnya menunjukkan bahwa HS dinyatakan positif (+) mengonsumsi narkotika.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kasi humas, AKP Bratanata SH mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di lokasi tersebut.