Dana PIP dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, alat tulis, transportasi, dan keperluan sekolah lainnya.
BACA JUGA:Bansos 2026: Ini 7 Syarat Penerima PKH dan 5 Bantuan Sosial yang Dipastikan Lanjut Cair Tahun Ini
BACA JUGA:Bansos 2026: Ini 4 Macam Bantuan untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan
Untuk tahun 2026, pencairan PIP direncanakan dalam tiga termin, yakni:
Termin 1 dan 2: Januari–September 2026
Termin 3: Oktober–Desember 2026
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah program bantuan pangan yang disalurkan secara non-tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini menyasar keluarga yang belum pernah atau tidak sedang menerima bantuan PKH.
BACA JUGA:Bansos 2026: Bantuan 2025 Telah Disalurkan Berupa Uang dan Barang, Ini Cara Cek Penerima Bantuan
Pemilik KIS BPJS Kesehatan yang terdaftar di DTKS memiliki peluang besar untuk mendapatkan BPNT.
Bantuan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan bergizi lainnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, penyaluran BPNT dilakukan melalui PT Pos Indonesia maupun rekening KKS.
Skema serupa diperkirakan masih digunakan pada 2026.
BACA JUGA:Bansos 2026: Ini Syarat Mutlak Penerima dan Cara Cek Bantuan Sosial Pemerintah
BACA JUGA:Bansos 2026: Lansia Tunggal dan Penyandang Disabilitas Juga Akan Mendapat Bantuan dari Pemerintah