PALEMBANG, PALPOS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menghadiri undangan Peresmian Abbas Lawfirm yang berlangsung di Sako, Palembang, Senin (26/1/2026).
Peresmian Abbas Lawfirm dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, J.M. Sianturi selaku Dewan Pembina Abbas Law Firm, Austin Al Hariz selaku Managing Partner Abbas Law Firm, Dudy Novriadi Kabag Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel, para praktisi hukum, akademisi, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.
Acara berlangsung khidmat dan ditandai dengan prosesi pengguntingan pita sebagai simbol resmi dimulainya operasional Abbas Lawfirm di Kota Palembang.
Dalam kesempatan tersebut, Maju Amintas Siburian secara simbolis menyerahkan Sertifikat Terdaftar Firma Abbas Lawfirm kepada pimpinan Abbas Lawfirm.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Akademisi, Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Audiensi Universitas IBA Palembang
Sertifikat tersebut merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bukti bahwa firma dimaksud telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan tercatat secara sah dalam Sistem Administrasi Badan Usaha.
Penyerahan sertifikat ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sumsel, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan administrasi hukum umum di daerah.
Kanwil Kemenkum Sumsel berperan memastikan setiap badan usaha jasa hukum, termasuk firma hukum, memiliki legalitas yang jelas sebagai dasar kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya.
Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa legalitas badan usaha merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Lepas Pemakaman Dr. Ekowati Retnaningsih, Birokrat Teladan Pemprov Sumsel
Dengan terdaftarnya Abbas Lawfirm secara resmi, ia berharap kantor hukum tersebut dapat menjalankan praktik hukum secara profesional, akuntabel, serta memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
“Kami mendorong agar setiap kantor hukum tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga tertib administrasi dan menjunjung tinggi etika profesi.
Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus mendukung keberadaan law firm yang berkomitmen pada kepastian hukum dan pelayanan hukum yang berkeadilan,” ujar Maju Amintas Siburian.