"Saya akan tandatangani berkas jika disaksikan pihak Tripika dan Pemda Muara Enim. Saya tidak mau ada permasalahan hukum dikemudian hari," ujarnya.
BACA JUGA:Muara Enim Raih UHC Award 2026
BACA JUGA:Bukan Pelaku Sebenarnya, Minta Hakim Bebaskan Terdakwa Septa
Camat Benakat Abu Yamin, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengatur jadwal pertemuan antara perwakilan masyarakat dan pihak terkait dengan pihak Pemda Muara Enim untuk mencarikan solusi dan penyelesaian masalah ini sehingga kedepan tidak ada permasalahan hukum. "Hari ini, (Jumat, red) akan dilakukan mediasi kembali," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, membenarkan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Desa Padang Bindu di Kantor Desa Padang Bindu, yang menuntut Kades Padang Bindu supaya bersedia menandatangani berkas pencairan uang plasma sawit Padang Bindu.
"Aksi tersebut sebelumnya tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian, namun kami tetap amankan dan alhamdulilah kondusif serta tidak anarkis," ujarnya.
Dari hasil mediasi, lanjut Kapolsek, akhirnya ada kesepakatan bahwa Kades Padang Bindu bersedia menandatangani berkas pencairan uang plasma sawit Padang Bindu dengan syarat disaksikan pihak Tripika dan Pemda Muara Enim.
Selain itu, Camat Benakat akan segera mengatur jadwal pertemuan ke Pemda Muara Enim.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas, dan jika ada permasalahan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat untuk mencari solusi yang terbaik," pungkasnya.(ozi)