Kakanwil menambahkan bahwa Kemenkum Sumsel akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada perlindungan hak masyarakat.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Dorong Pengajuan Indikasi Geografis Kain Songket Palembang
Rapat harmonisasi berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan pencetakan draf Raperbup rangkap dua, yang diparaf oleh masing-masing pihak serta dilakukan serah terima berita acara harmonisasi sebagai bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah.